Nasional

Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

×

Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  TMMD ke-113, Pertegas Sinergis TNI Polri di Kabupaten Purwakarta

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga:  Ombudsman Sebut Pengelolaan Barang Bukti di Kepolisian dan Kejaksaan Masih Amburadul

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

Baca Juga:  Hore! Kapolri Sigit Pastikan Rekrutmen Polisi Jalur Santri Jadi Program Prioritas

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan