Nasional

Wah! Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan!

×

Wah! Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan!

Sebarkan artikel ini
Lesti Kejora dan Rizky Billar

JABARNEWS | BANDUNG – Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Rajin Ingatkan 'Pesan Ibu' Kepada Masyarakat Tentang Penerapan 3M

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca Juga:  Akui Salah Input Sirekap, KPU RI Beberkan Dua Penyebabnya

Dia menjelaskan bahwa ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Samsat di Wilayah Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan