Nasional

Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Daftarnya

×

Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus korupsi. (Foto: Internet).

JABARNEWS | BANDUNG – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan empat petinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (TM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan, Keempat tersangka anggota Polri itu akan ditempatkan khusus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Seberat 6,9 Kg untuk Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Adapun Keempat polisi tersebut yakni, Aipda AD, anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhanan Tanjung Priok, dan AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Baca Juga:  Soal Kasus RD Anak Lilis Karlina, KPAI Nilai Penanganan Polres Purwakarta Sudah Tepat

“Khusus anggota yang berpangkat, artinya anggota yang dari kepolisian, baik itu kapolsek dan beberapa bintara lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya,” kata Zulpan dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga:  Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Si Bolang Diamankan Polres Purwakarta

Empat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menjalani sidang etik. Mereka terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan