Daerah

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

×

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan penjelasan perihal dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepada DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yana Mulyana pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:  Meski Kasus Baru Covid-19 di Jabar Naik, Ridwan Kamil Sebut Rentang Kendali, Ini Buktinya

Kedua raperda tersebut adalah Lembaran kota tahun 2022 nomor 7 perihal raperda tentang kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro Kota Bandung.

Sedangkan satu raperda lainnya yaitu Lembaran kota tahun 2022 nomor 8 perihal raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bandung nomor 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota kepada perusahaan perseroan daerah Bandung Infra Investama berupa tanah.

Baca Juga:  KPU Bandung Barat Coret 139 Nama Bacaleg DPRD, Ini Alasannya

Dalam nota penyampaian raperda tersebut, Yana menjelasakan, koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 4 Februari 2023
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan