Daerah

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

×

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan penjelasan perihal dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepada DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yana Mulyana pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:  18 Orang Dapat Penghargaan Anugerah Ikon Pancasila dan Insan Pancasila 2023

Kedua raperda tersebut adalah Lembaran kota tahun 2022 nomor 7 perihal raperda tentang kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro Kota Bandung.

Sedangkan satu raperda lainnya yaitu Lembaran kota tahun 2022 nomor 8 perihal raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Bandung nomor 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota kepada perusahaan perseroan daerah Bandung Infra Investama berupa tanah.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Serang, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Dalam nota penyampaian raperda tersebut, Yana menjelasakan, koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Baca Juga:  Simak, Beberapa Zodiak Ini Diramalkan Mendapat Peluang Yang Baik
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan