Daerah

Polisi Ungkap Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Garut, Peraciknya Terancam Hukuman Mati

×

Polisi Ungkap Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Garut, Peraciknya Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Polisi saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Kamis (20/10/2022). (Foto: Polres Garut).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis dan menangkap peraciknya di sebuah rumah yang berada Cilawu, Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis berdasarkan laporan masyarakat, kemudian hasil dari pengintaian yang dilakukan anggota.

Baca Juga:  Kemenperin: Pengelolaan Pelabuhan Jadi Nilai Utama Penunjang Produktivitas

“Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis,” kata Jimmy saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:  Ketersediaan Cabai di Purwakarta Cukup Melimpah

Dalam operasi pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap satu orang inisial FF (24) berikut barang bukti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran pembuatan tembakau memabukkan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

“Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan