Ini Kata Pakar Soal Larangan Obat Sirup Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati angkat bicara terkait pelarangan obat dalam bentuk sirup diberikan kepada masyarakat.

Pelarangan obat sirup itu menyusul banyaknya anak yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut.

Baca Juga:  Momen Pertama Kali UAS Sembelih Hewan Kurban

“Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya,” kata Zullies dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:  Jabar defisit Oksigen, Begini Tanggapan Bupati Purwakarta

Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis sebab banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.

Baca Juga:  Pakar Hukum UGM Sebut Putusan Penundaan Pemilu Keliru dan Berpotensi Melanggar Konstitusi

Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirop dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.