Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun hingga Tewas di Cimahi Ditangkap

Tangkapan layar-Video rekaman CCTV aksi penusukan anak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menginformasikan bahwa pelaku penusukan anak berusia 12 tahun di Kota Cimahi telah ditangkap.

“Benar (sudah ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Kota Bandung, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga:  DPRD-Forkopimda-Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Bandung

Menurutnya, pelaku tertangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.

Baca Juga:  Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Jadi Perda Definitif, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebelumnya polisi pada Minggu siang, telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi.

Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.

Baca Juga:  FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII