Soal Pembabadan Lahan Kopi di Rancabali Bandung, FK3I Jabar Siap Somasi Perhutani

Lahan pertanian kopi dibabad oleh pengusaha yang bekerjasama dengan Perhutani di kawasan Alam Sari, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok. FK3I Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – FK3I Jabar menyatakan siap untuk melakukan somasi kepada Perhutani dan pengusaha terkait persoalan perluasan wisata di lahan petani yang memiliki SK Perhutanan Sosial.

Ketua BP FK3I Jabar Dedi Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya kecewa terhadap Perhutani yang tidak mengindahkan keputusan Menteri soal akses kelola lahan di kawasan Perhutani melalui Program Perhutanan Sosial skema Kemitraan.

Baca Juga:  Soal Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Fokus Bekerja di Sisa Masa Jabatannya

Sebagai lembaga pendamping yang fokus pada pendampingan untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan ekologi melalui pendampingan edukasi terhadap mayarakat, kami merasa kecewa dengan keputusan perhutani itu,” kata Dedi kepada JabarNews.com, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:  Loker Staff Multimedia di Karawang, Segera Cek Syarat Lamarannya Disini

Dia menjelaskan berdasarkan temuan di daerah Alam Sari, Kecamatan Rancabali, Kanupaten Bandung, Perhutani dan pengusaha melakukan pembabadan pohon kopi milik lima petani dan ada kemungkinan akan membabad pohon kopi petani lainnya.

Baca Juga:  Ponpes di Bandung Jadi Percontohan Nasional, Ridwan Kamil: Jangan Anggap Remeh Ekonomi Pesantren

Dedi menyebutkan bahwa ada 22 petani di dua desa yang ada di Kecamatan Racabali akan kehilangan mata pencaharian dari tanaman kopi.