Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mencatat, sebanyak 7.200 bidang tanah belum bersertifikat.

Saat ini, dari 17.200 bidang milik Pemerintah Kota Bandung yang harus disertifikatkan. Sejauh ini baru sekitar 10.000 bidang sudah bersertifikat.

Baca Juga:  Harga Kedelai di Kota Bandung Kembali Naik, Capai Rp13.000 per Kilogram

Saat ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menargetkan 1.500 dari 3.000 bidang yang masih berproses agar bisa tersertifikat pada 2023.

Baca Juga:  Hadiri Konferwil PWI, Kadiskominfo Purwakarta Harapkan Ini

Sedangkan, ada 4.000 bidang yang masuk ke bidang jalan, dan kini sudah selesai 1.000 bidang.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung Nugraha mengatakan bahwa saat ini upaya pelayanan kepada masyarakat sudah berada dalam performa puncak.

Baca Juga:  Tingkat Kepatuhan Warga Menurun, Kota Bandung Mulai Darurat Covid-19