Polisi Tangkap Narapidana Lapas Cipinang yang Melarikan Diri

Polisi menangkap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Cipinang. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Cibinong berhasil menangkap Narapidana lapas Cipinang yang melarikan diri pada Sabtu (29/9/2022), lalu.

Penangkapan terhadap narapidana lapas Cipinang terkait kasus peredaran Narkoba tersebut dilakukan disalah satu rumah keluarganya yang berada di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:  Jalan Riau Kota Bandung Ditargetkan Bebas Kabel Udara Tahun Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa polisi bersama pihak Lapas menangkap narapidana yang melarikan diri merupakan wujud perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wawalkot Tasikmalaya Prihatin Soal Penyobekan Al Quran

“Sehingga akan membuat masyarakan merasa aman serta kondusif,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).

Narapidana berinisial AR alias B (25) berhasil kabur dari lapas kelas 1 Cipinang Jakarta timur melalui tempat pelatihan kuliner, dan memanjat pagar ornamesh menggunakan sarung.

Baca Juga:  Sadis! Seorang Pria di Bogor Nyaris Tewas Setelah Ditebas Lehernya oleh Kawanan Begal