Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra menyampaikan, awal penangkapan Narapidana berinisial AR alias B tersebut, hasil koordinasi yang dilakukan kepada pihak keluarga.
“Kami dan pihak lapas memberitahukan kalau anaknya telah kabur dari lapas, dan meminta kerja samanya agar dihadirkan atau dikembalikan kalau pelaku pulang,” ucap Adhimas.
Pada hari Rabu (2/11/2022), Bhabinkamtibmas setempat menerima adanya informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu rumah keluarganya.
“Kemudian kami langsung berkoordinasi dengan pihak lapas Cipinang untuk segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” tandasnya. (Red)