Daerah

Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

×

Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Pelaku maling motor ditangkap polisi Binjai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I BINJAI – Seorang pelaku pencurian motor asal Kota Binjai masih anak dibawah umur berinisial SN (17) ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:  Bawa Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Kuala Namu

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa berawal korban bernama Yuni Partiwi (25) warga Jalan Wahidin, Gang Masjid, Lingkungan 9, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur kehilangan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5692 RL.

Baca Juga:  Soal Migrasi Siaran Digital, Beberapa Daerah di Kabupaten Tasikmalaya Masih Blank Spot

“Motor korban hilang saat parkir di ruang tamu,” ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, korban curiga motor miliknya dibawa kabur maling, sebab pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur.

Baca Juga:  Tim SAR Medan Temukan Bocah Asal Deli Serdang Kondisi Tidak Bernyawa

“Atas laporan itu, personel Polsek langsung melakukan penyelidikan,” ucap Junaidi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan