Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

foto pilihan jabarnews
Pelaku maling motor ditangkap polisi Binjai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I BINJAI – Seorang pelaku pencurian motor asal Kota Binjai masih anak dibawah umur berinisial SN (17) ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumatera Utara Dukung Pembangunan Taman Budaya Nusantara di Deli Serdang Sebagai Wadah Kesenian dan Kebudayaan

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa berawal korban bernama Yuni Partiwi (25) warga Jalan Wahidin, Gang Masjid, Lingkungan 9, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur kehilangan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5692 RL.

Baca Juga:  Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

“Motor korban hilang saat parkir di ruang tamu,” ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, korban curiga motor miliknya dibawa kabur maling, sebab pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur.

Baca Juga:  Giring Nidji Puji Penampilan Rindu Pas Debat

“Atas laporan itu, personel Polsek langsung melakukan penyelidikan,” ucap Junaidi.