Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP
Satpol PP melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satpol PP melakukan razia di di enam hotel di Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Satpol PP mendapati 26 orang sedang melakukan tindakan asusila. Tidak hanya itu, ke-26 orang tersebut juga kedapatan melakukan kegiatan prostitusi online atau open BO.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Tupoksi Kedinasan Sebagai Gubernur Adalah Pembinaan Partai Politik

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan razi digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi di Purwakarta, Polsek Sukasari Tarik Minat Warga Dengan Berbagai Hadiah

“Operasi Yustisi kami lakukan di enam hotel, hasilnya, kami mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Mujahid.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah, Hikmat Ginanjar Komitmen Dukung Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Satpol PP Kota Bandung mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.