JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan kronologi seorang ayah yang tega memotong kemaluan anak laki-lakinya menggunakan silet pada Selasa (20/12/2022).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari pelaku dan beberapa orang saksi. Pelaku memotong alat vital korban menggunakan silet.
Bahkan, lanjut dia, polisi telah mengamankan barang bukti, salah satunya adalah bungkus silet. Sementara siletnya, menurut terduga pelaku telah dibuang ke sungai.
“Kejadian pemotongan alat vital anak laki-laki ini terjadinya jam setengah 5 sore. Menurut ibu korban atau istri terduga pelaku, pada jam tersebut sebelumnya tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Namun memang dalam 7 bulan terakhir ini, terduga pelaku sering marah-marah dan sebagainya,” kata Ato dikutip JabarNews.com dari Harapanrakyat.com.
Dia menjelaskan, pada saat kejadian, ibu korban sedang ke warung. Sedangkan, posisi anaknya sedang tidur di kamar.