Daerah

Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba

×

Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kejari Jabar
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat, sepanjang tahun 2022, perkara penyalahgunaan narkotika merupakan perkara pidana umum yang paling banyak ditangani.

Angka perkara narkotika yang ditangani itu berjumlah 2.439 perkara, lebih banyak dari perkara lainnya seperti pencurian, penggelapan, penipuan, dan lain-lain.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmikan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Tak Mampu di Cirebon, Targetkan 100 Persen Elektrifikasi

“Hampir di berbagai tempat, dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar, yang nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat,” kata Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:  Pria di Ciamis Nekat Nyolong BH, Motifnya Untuk Ini

Selain itu, hal tersebut mengkhawatirkan karena mayoritas dari penyalahguna narkotika itu masuk ke dalam usia produktif. “Yang memprihatinkan kita itu pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiga Hari Hilang di Laut, Jasad Nelayan Ditemukan di Pantai Karang Daeu Sukabumi

Asep menjelaskan, dari 2.439 perkara itu, paling banyak merupakan perkara penyalahgunaan sabu-sabu sebesar 57 persen, kemudian ganja sebesar 28 persen, psikotropika sebesar 8 persen, dan tembakau sintetis sebesar 7 persen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan