Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Rabu 28 Desember 2022

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi anda warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu 28 Desember 2022 berlokasi di Ubertos dan ITC Kebon Kalapa mulai pukul 09.00 sampai 12.00

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Sebut Kenaikan Harga Beras Masih Wajar

Layanan SIM Keliling kota Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga:  Sekolah Hentikan PTM, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Tahura Djuanda Tutup Sementara, Ada 19 Pegawai Positif Covid-19