Daerah

Satpol PP Garut Bongkar Gudang di Tarogong Kidul, Isinya Bikin Melongo

×

Satpol PP Garut Bongkar Gudang di Tarogong Kidul, Isinya Bikin Melongo

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol di Kompleks Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (31/12/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Bambang Hafid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol.

Baca Juga:  SMPIF Al Fikri Depok Belajar Potensi Desa Sumurugul

Selanjutnya, kata Bambang, dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Kita amankan ribuan botol miras (minuman keras) dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal,” kata Bambang.

Baca Juga:  Sepekan Jelang Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Masih Kekurangan 13.264 Surat Suara

Dia menyampaikan operasi pemberantasan minuman beralkohol pada momentum menjelang Tahun Baru merupakan instruksi langsung dari Bupati Garut Rudy Gunawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Penghujung Ramadan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba Hingga Knalpot Bising
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan