Penghujung Ramadan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba Hingga Knalpot Bising

Pemusnahan miras, narkoba dan knalpot brong di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di penghujung Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Jawa Barat bersama unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (forkopimda), memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba berbagi jenis serta knalpot racing.

Baca Juga:  Ini Hasil Olah TKP Terkait Tergulingnya Bus di Jalan Tol Cipali

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan berbagai merek dan narkoba berbagi yang diamankan dalam operasi pekat sekaligus KRYD menjelang dan selama Ramadhan 1444 Hijriah.

“Hari ini kita musnahkan 1.760 botol miras berbagai jenis dan merk, 139 liter miras jenis ciu, dan 61.539 butir obat keras terbatas,” katanya, Senin, 17 April 2023.

Baca Juga:  Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

Selain Miras dan narkoba, Kata Edwar, Polres Purwakarta juga memusnahkan barang bukti knalpot racing atau brong hasil oprasi cipta kondisi jelang Ramadan.

Baca Juga:  Longsor dan Banjir Terjang Pagelaran Cianjur, Warga Terdampak Terpaksa Dievakuasi

“Hari ini kami musnahkan juga 76 buah knalpot racing atau brong yang kita amankan dalam patroli KRYD sepanjang bulan Ramadhan ini,” Ucap Edwar.