Tok! DPRD Jabar Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Hasilnya

DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat telah gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023) lalu.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Imbau ASN Wajib Netral

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Soal Sistem Proporsional Tertutup, Legislator Jabar: Ciptakan Oligarki Elit Parpol

Rapat Paripurna dibuka dengan agenda pertama, yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023.

“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Allah SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai,” kata Taufik Hidayat dihadapan Rapat Paripurna, seperti dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.