DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong siswa yang ditolak karena melakukan kecurangan saat PPDB 2023, untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa nantinya KPAI bisa menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atas pembatalan tersebut.

Baca Juga:  Ini Alasan DPRD Jabar Tolak Rencana Penerbitan Obligasi Daerah, Gara-gara Utang?

“Karena ini dibuat belakangan, hari kita tidak ada acuan hukum apapun, mau kemana 4 ribu yang dicoret,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini saat ditemui,

Baca Juga:  Kinerja APBN Regional 2024, DJP Jabar: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Pertanian Turun, Ekspor Nonmigas Meningkat

“Kami menyesalkan pembentukannya hanya responsif melihat perkembangan di lapangan tidak menggunkan proses logika perencanaa yang normal,” tambahnya.

Gus Ahad lantas mempertanyakan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membatalkan 4.791 calon siswa SMA/SMK Negeri yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB Jabar 2023.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin, 27 Juni 2022