DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong siswa yang ditolak karena melakukan kecurangan saat PPDB 2023, untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa nantinya KPAI bisa menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atas pembatalan tersebut.

Baca Juga:  Kejati Jabar Limpahkan Berkas Kasus Hoaks ke PN Bandung, Habin Bahar bin Smith Siap Disidangkan

“Karena ini dibuat belakangan, hari kita tidak ada acuan hukum apapun, mau kemana 4 ribu yang dicoret,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini saat ditemui,

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

“Kami menyesalkan pembentukannya hanya responsif melihat perkembangan di lapangan tidak menggunkan proses logika perencanaa yang normal,” tambahnya.

Gus Ahad lantas mempertanyakan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membatalkan 4.791 calon siswa SMA/SMK Negeri yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB Jabar 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Kabar Soal PPDB 2022, Ini Informasi Lengkapnya