JABARNEWS │ BEKASI – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga saat ini masih kosong. Reny Hendrawati yang sebelumnya menduduki posisi Sekda Pemkot Bekasi, kini dimutasi menjadi staf ahli.
Untuk mengisi kekosongan posisi Sekda, sejak Selasa (3/1/2023) kemarin, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjuk Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi. Diketahui, saat ini Junaedi masih menjabat Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, pencopotan Reny selaku Sekda tidak dilakukan secara mendadak.
“Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama. Itu telah dilakukan dan sifatnya bukan mendadak,” kata Nadih. Selasa (3/1/2023).
Masih menurut Nadih, proses tahapan pengangkatan Sekda definitif hingga saat ini masih dalam proses. Meski demikian, ia tak menjelaskan nama yang diusulkan menjadi Sekda definitif.