Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Mendadak Tes Urine Anggotanya, Ada Apa?

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sediakan 6.157 Kuota KB Gratis untuk Masyarakat

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  Viral, Oknum Prajurit TNI AU Aniaya Warga, Pelaku Kini Diburu Intelejen dan Polisi Militer

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2