Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Sepekan Pencarian Remaja Hilang di Cianjur Masih Belum Ditemukan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  H+3 Arus Lalu Lintas di Kota Pematangsiantar Padat Merayap

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  15 Wanita Malam Terjaring Razia di Serdang Bedagai, 8 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2