Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Soal Kasus Penganiayaan Relawan, Maruli Simanjuntak Minta Publik Tak Kaitkan dengan Netralitas TNI

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  Anak Kembar Tenggelam di Waduk Tanjung Muda Batu Bara, Satu Ditemukan Tewas

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2