Daerah

Dua Oknum Wartawan di Bogor Peras Perangkat Desa, Minta Uang Rp50 Juta

×

Dua Oknum Wartawan di Bogor Peras Perangkat Desa, Minta Uang Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Ilustrasi pemerasan. (Foto: Br. Sitorus).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi menangkap dua oknum wartawan berinisial AY (50) dan Z (37) karena diduga melakukan pemerasan kepada perangkat Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto mengatakan, kedua pria yang mengaku wartawan itu ditangkap karena diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.

Baca Juga:  Ini Kata Iwan Setiawan Soal Banyaknya Proyek Bangunan yang Mangkrak di Bogor

“Mereka berdua ini meminta unag sebesar Rp 50 juta kepada RT dan RW di Desa Sibanteng,” kata Agus dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:  Ini Pengakuan Suami Bakar Istri di Bogor, Menurut Kalian Salah Siapa?

Dari keterangan kepolisian, kedua pelaku mengaku sebagai wartawan dari media yang berbeda. Keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ditolak Pemakaman, Seorang Ayah Bingung Menguburkan Jasad Bayinya

Menurut Agus, oknum yang mengaku sebagai wartawan melakukan pemerasan sebagai ganti agar tidak menayangkan video dugaan praktik pungutan liar dana bantuan sosial program pemerintah untuk warga.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23