Sempat DPO, Sopir Sedan Mewah Audi Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Setelah Polda Jabar menetapkan sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya dia menyerahkan diri pada Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Cikalongkulon Cianjur, Keluarga Desak Polisi Lakukan Autopsi: Ini Kejanggalannya

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah bukan kendaraan polisi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Jamin Investasi di Jabar Mudah dan Aman, Katanya

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Doni di Cianjur, Minggu (30/1/2023).

Dia meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

Baca Juga:  Soal Bencana Membawa Berkah, Leadham Internasional Sayangkan Kelakuan Bupati Cianjur

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” ucapnya.