Sempat DPO, Sopir Sedan Mewah Audi Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: Suara.com).

Kuasa hukum tersangka Yudi Junadi menyampaikan, mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Baca Juga:  Duh! Motor Pedagang Sayuran Digondol Maling di Area Parkir Masjid Pasar Induk Cianjur

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.

“Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Puji Penanganan Stunting dan ODF di Kota Bandung

“Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Kelayakan Rawat Inap RSUD Sayang Cianjur, Herman Suherman Jelaskan Hal Ini