Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait jabatan gubernur dihilangkan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihilangkan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa Putuskan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir

Menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi menilai semua orang boleh mengajukan pendapatnya.

“Jangan kita kalau usulan itu… Ini negara demokrasi boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Presiden Jokowi dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Menpora dan Presiden Jokowi Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia, Ini Hasilnya

Dia menyebutkan bahwa kalau semua usulan itu memerlukan kajian yang mendalam.