Nasional

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Presiden Jokowi Bilang Begini

×

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait jabatan gubernur dihilangkan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihilangkan.

Baca Juga:  Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Aksi, FISIP UI Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi menilai semua orang boleh mengajukan pendapatnya.

“Jangan kita kalau usulan itu… Ini negara demokrasi boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Presiden Jokowi dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Kendaraan Dinas Ganti ke Mobil Listrik, Ini yang Diprioritaskan

Dia menyebutkan bahwa kalau semua usulan itu memerlukan kajian yang mendalam.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2