Polda Jabar akan Tindak Tegas Distributor Jika Berani Timbun Minyak Subsidi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas distributor yang menimbun minyak goreng subsidi.

Tindakan tegas tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar-pasar.

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta Pengawasan ODGJ di Kota Bandung Dilakukan Secara Optimal

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak mendapatkan informasi terkait adanya kelangkaan minyak di Jabar. Namun, belum ditemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Janji akan Relokasi Pedagang di Pasar Leuwiliang Bogor

Meski begitu, Ibrahim tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah di Jabar.

Baca Juga:  Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Segera Ditertibkan

“Untuk distributor tetap kita lakukan pengawasan terkait dengan barang-barang yang diregulasi dengan mereka,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Senin (13/2/2023).