JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua kelompok pemuda melakukan aksi tawuran di Gang Langgar, Dusun 2, Desa Dalu 10 A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Bedagai.
Peristiwa itu menyebabkan seorang pemuda atas nama Arifin alias Ifin (25) warga Gang Bersama, Dusun II, Desa Dalu 10 A dilaporkan meninggal dunia akibat terkena senjata tajam.
“Motif terjadi tawuran antar kelompok pemuda berawal dari saling ejek di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, terjadinya saling ejek story di media sosial membuat dua kelompok menaruh dendam memicu terjadinya tawuran yang menyebabkan perkelahian.
“Terkaita dannya korban meninggal dunia, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka,” terangnya.