Pria di Bekasi Ini Bunuh Kekasihnya Karena Menolak Diajak Nginap

kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LH (44) di Kabupaten Bekasi.

Kepada polisi, pelaku yang berinisial GL (37) ini mengaku kesal karena ajakannya untuk menginap ditolak korban. GL diketahui merupakan kekasih korban yang sudah 7 bulan terakhir mereka telah menjalin hubungan asmara.

Baca Juga:  Wah! Menantu di Tasikmalaya Curi Berangkas Senilai Rp1,5 Miliar Milik Mertuanya

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (11/2/2023) di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jaya Sampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Rumah di Bekasi Rusak Disapu Angin Kencang

“Mereka berpacaran, jadi berselingkuh karena pelaku sudah berkeluarga dan korban sudah berpasangan namun pisah,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:  Sakit Hati Diselingkuhi, Sorang Pria di Pematangsiantar Tega Bunuh Pacarnya Dengan Sadis

Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal ketika korban menolak ajakannya untuk menginap dengan nada kasar. “Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau, lalu menusuk badan korban,” jelasnya.