Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Banjir Karawang
Ilustrasi banjir. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh Banyak Pegawai, Buruan Cek!

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Bupati Karawang Sebut Pembangunan 5 Puskesmas Lamban, Langsung Ultimatum Pengembang

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Tak Kapok di Penjara, Seorang Residivis di Karawang Kembali Lecehkan Anak di Bawah Umur

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.