Daerah

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

×

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Sebarkan artikel ini
Banjir Karawang
Ilustrasi banjir. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Geger! Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan Warga di Sukatani Purwakarta

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Warga Karawang yang Jadi TKI Cukup Tinggi, Terbanyak Taiwan

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Buruan Serbu Loker PT JGemilang Jaya Berkarya Posisi Operator Produksi, Syaratnya Ini Saja

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2