Daerah

Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya

×

Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya

Sebarkan artikel ini
TPS
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan sebanyak 8.317 titik tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi.

Penetapan TPS di Kabupaten Bekasi tersebut berdasarkan hasil restrukturisasi.

Baca Juga:  Curi Motor Depan Warung, Pria di Simalungun Ditangkap

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, penentuan jumlah TPS diawali dengan pengajuan pihaknya kepada KPU RI.

“Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, ada pengurangan jumlah TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Jajang di Cikarang, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Ribuan Narapidana di Karawang Resmi Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Dia menjelaskan saat proses pengajuan, KPU Kabupaten Bekasi mengusulkan TPS berjumlah 8.349 titik dengan rata-rata pemilih per TPS sebanyak 200 hingga 250 orang.

Baca Juga:  KPU Kota Depok Tetapkan DPS, Total Ada 1.402.915 Pemilih: Paling Banyak Perempuan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2