JABARNEWS | DEPOK – KPU Kota Depok menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.402.915 pemilih.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Tak hanya rapat pleno, pihaknya juga telah melaksanakan Penetapan DPS Tahun 2024 Tingkat Kota Depok.
“Dari jumlah itu, sebanyak 690.261 laki-laki,” kata Nana di Depok, Kamis (6/4/2023).
Dia merinci, dari 11 kecamatan dengan 63 kelurahan dan 5.558 TPS, secara keseluruhan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPS ada sebanyak 1.402.915 pemilih.