Pemerintahan

Yana Mulyana Imbau ASN Pemkot Bandung Taat Lapor Pajak

×

Yana Mulyana Imbau ASN Pemkot Bandung Taat Lapor Pajak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS | BANDUNG –Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung taat lapor pajak, salah satunya pajak perorangan alias Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Baca Juga:  Korban Gempa Bandung Bakal Dapat Ganti Rugi hingga Bantuan Pembangunan Rumah

Termasuk bagi para ASN eselon 2 atau kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung diimbau taat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saya sudah minta di grup pimpinan para kepala dinas dan eselon 2 untuk lapor pajak (SPT) perorangan dan LHKPN. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman (pejabat atau ASN di Pemkot Bandung) sudah lapor kewajibannya,” kata Yana Mulyana, Bandung, belum lama ini.

Baca Juga:  Harus Dipahami, Ini Aturan Baru Syarat Domisili di SPMB 2025 Kota Bandung

“Saya (sendiri) sudah lapor di pertengahan Januari (LHKPN), kemarin pajak bulan Februari sudah lapor (SPT),” sambung Yana Mulyana.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23