Sabu 20 Kilo Asal Malaysia Diangkut Gunakan Sampan ke Tanjungbalai

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara gagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal negara Malaysia seberat 20 kilogram dari sebuah kapal kayu di perairan Tanjungbalai.

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penungkapan 20 kilogram sabu berawal dari penangkapan tersangka SS selaku pengendali lapangan dan Acung seorang kurir.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Hibur Pemudik Arus Balik dengan Tampilan Tari Topeng

“Terungkap hasil pengembangan tersangka SS dan Agung,” katanya, Minggu (12/3/2023).

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, sabu berasal dari Malaysia dijemput ke perbatasan Indonesia–Malaysia dengan menggunakan kapal kayu, lalu sabu tersebut disimpan tekong kapal berinisial AH alias Putong.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap saat Nongkrong di Warung

“Sabu tersebut diangkut dari Malaysia dengan menggunakan sampan kayu, lalu disimpang di Tanjungbalai,” terang Hadi.