Tergiur upah Rp20 Juta, Seorang Kurir Bawa Sabu Dua Kg ke Asahan

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang kurir narkoba berinisial SU (34) warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa sabu 2 Kg di Jalan Perintis Kemerdekaan di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Gedebage Dibuka, Ini Alasannnya

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi di Desa Sei Bejangkar,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel SA Andanay, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal laporan adanya seorang kurir membawa sabu dari Aceh menuju Asahan, namun tersangka Su meminta lokasi transaksi dipindahkan di kawasan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Modus Baru, Polisi Karawang Bongkar Peredaran Narkoba Dikemas Dengan Bungkus Permen

“Personel telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka, personel sudah siaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 2 Kg sabu,” terangnya.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Ganja di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Orang DPO

Dari pengakuan tersangka, kata Marvel, tersangka berangkat mengambil sabu pesanan seseorang berinisial R di Bireun, Aceh sebanyak 2 Kg. Lalu tersangka membawa sabu tersebut menggunakan travel menuju Asahan.