Duh! Pelajar Asal Serdang Bedagai Jadi Korban Pembegalan, Pelaku Bawa Parang

Begal di Tebing Tinggi
Pelaku pembegalan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pelajar perempuan di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial MA (18) korban pembegalan saat melintas di Dusun I, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, seorang pelaku pembegalan berinisial Al alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Tangan dan Kaki Korban Patah, Polisi Terjunkan Tim Gabungan Buru Begal Sadis di Sukaluyu Cianjur

“Salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap, Rabu malam,” ucapnya, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban baru pulang dari sekolah naik motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi BK 5297 NAW. Saat melintasi jalan perkebunan sawit, korban dihampiri dua pelaku naik motor.

Baca Juga:  Karawang Bakal Jadi Daerah Penyedia Benih Ikan Nila, Ini Potensinya

“Tiba-tiba salah satu pelaku berinisial Ali mendatangi korban dengan membawa parang, korban ketakutan langsung meninggalkan motornya,” terang Agus.

Melihat korban lari, tambahnya, pelaku langsung membawa motor korban, sementara itu korban dan orang tuanya membuat laporan ke polsek terdekat.

“Atas laporan itu, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Ali,” ungkap dia.

Baca Juga:  Usai Kedatangan Lesti Kejora, Mawar De Jongh dan Raffi Ahmad, Penjualan D'Fashion Naik 80 Persen

Kata dia, pelaku sempat melarikan diri dari arah Sibulan ke Kota Tebing Tinggi, personil bergerak ke arah tempat kejadian dan saat berada di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Persiakan terlihat pelaku dan langsung ditangkap.

“Pasal yang dipersangkakan, pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” bilangnya. (Mad)