Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Tiga orang anggota geng motor diringkus Polres Karawang. Ketiganya ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap seorang remaja.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ketiga pelaku ini yakni DSP, RHY dan NSA. Mereka secara sadis melukai korban dengan senjata tajam.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Tinggi Pratama Disoal Fraksi PDIP DPRD Purwakarta

Tak hanya itu saja, korban pun kemudian disetrum oleh para pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban pun harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Pasutri Tertimpa Pohon Tumbang Usai Hujan Lebat di Cianjur

Kapolres menerangkan, satu orang pelaku yakni DSP merupakan penjahat kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

“Satu orang pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya, Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga:  Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta