Beranda Daerah Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang DaerahBacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres KarawangFaqih Rohman Syafei2 min baca31 Maret 2023 - 22:01×Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres KarawangSebarkan artikel ini Ilustrasi, penangkapan. (istimewa) Ilustrasi, penangkapan. (istimewa) Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Red) Baca Juga: Cegah Banjir, Dedi Mulyadi Desak Kades Kebut Normalisasi Sungai Karawang« 1 2 3 4 Pages ( 4 of 4 ): 123 4 Berita TerkaitDaerahDedi Mulyadi Dorong Danau Retensi di Bandung SelatanDaerahWah! Sebanyak 80 Sekolah Dasar di Cirebon Rusak BeratDaerahIni Penyebab Pedagang Bakso di Tasikmalaya Dikeroyok, Ternyata…Daerah473 Jemaah Haji Purwakarta 2026 Siap Berangkat ke Tanah Suci, Cek Jadwal Kloternya!DaerahPolisi Bongkar Penyuntikan LPG Subsidi di SumedangDaerahRudy Susmanto Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Karier ASN Bogor Dibuka Transparan