Ragam

Berzina Pada Bulan Ramadan, Sepasang Selingkuh di Paluta di Usir Warga

×

Berzina Pada Bulan Ramadan, Sepasang Selingkuh di Paluta di Usir Warga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perselingkuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS I PALUTA – Sepasang kekasih di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial J (33) dan RH (33) di usir warga dari kampung setelah ketahuan melakukan perzinahan pada bulan Ramadan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-19 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, keduanya diusir warga karena mereka dianggap telah membuat air melakukan perzinahan pada bulan Ramadan.

“Keputusan pengusiran tersebut setelah terjadi kesepakatan para tokoh kampung dan suami serta istri sah dari pasangan selingkuh tersebut,” katanya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  Jokowi Imbau Pejabat Negara, BUMN, ASN hingga Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Baznas

Dijelaskannya, peristiwa berawal dari laporan masyarakat terkait perselingkuhan yang dilakukan J dan RH. Dari laporan tersebut, polisi melakukan mediasi dengan pasangan kekasih tersebut.

Baca Juga:  Komunitas R15 Purwakarta Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

“Mereka mengakui sudah 4 bulan melakukan perzinahan, terakhir tanggal 1 April kemarin,” terang Zulfikar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2