Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran

×

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks terkait gambar baju bekas sitaan yang viral di media sosial. Video hoaks tersebut menarasikan untuk baju lebaran.

Pelaku berinisial IAS (26), EW (29), AM (21) ditangkap oleh Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelaku IAS bertugas sebagai admin yang memiliki dan mengelola akun Twitter bot @askrlfess.

Baca Juga:  Temuan Batu Susun Kerajaan Di Ciamis, Pemerintah Diminta Segera Teliti

“IAS mengaku memang dia memiliki bot atau robot, yang mana bisa digunakan oleh dia maupun orang lain, yang akan membuat atau meneruskan postingan-postingan ini ke tempat-tempat lainnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Apresiasi Dedikasi Mayjen Dadang dan Sambut Pangdam III/Siliwangi Baru

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, untuk AM merupakan individu yang mengunggah status WhatsApps dalam kasus tersebut yang berujung viral di media sosial lantaran iseng.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK, Kronologisnya Begini

“Yang dilakukan oleh AM ini, ini dia hanya iseng,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23