Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Hoel di Cikini Jadi Markas Prostitusi Anak Dibawah Umur, 13 Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.

“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.