Daerah

Duduk di Bawah Pohon Coklat, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

×

Duduk di Bawah Pohon Coklat, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I – TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi berinisial RMSS alias Manaek (35) ditangkap sat narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pemasok Pil Hexymer ke Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap, Ternyata Efeknya Mengerikan

“Tersangka ditangkap asik duduk di bawah pohon coklat menunggu pembeli,” ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, dari penangkapan tersebut berhasil disita polisi barang bukti berupa 7 paket narkoba jenis sabu seberat 1,91 gram, 1 android, pipet plastik dan uang Rp 80 ribu.

Baca Juga:  Kondisi Objek Wisata Situgede Tasikmalaya Memprihatinkan

“Sabu tersebut diakui tersangka miliknya yang akan diserahkan pada pemesan,” terangnya.

Kata dia, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang mencurigakan duduk di bawah pohon coklat. Atas informasi itu personel langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong
Pages ( 1 of 2 ): 1 2