Komisi I DPR RI Tanggapi Kasus TKW Asal Karawang yang Diduga Dijual Di Suriah

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menanggapi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Suriah. Diantaranya yang menimpa Dede Asiah, TKW asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dijual di Suriah.

Menurut Christina, saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan KBRI di Damaskus untuk memastikan pemulangan para TKW bermasalah di Suriah. Di kesempatan tersebut, ia pun mengingatkan pentingnya negara memberi jaminan bahwa mereka dalam kondisi baik dan sehat.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Padi di Kabupaten Bandung, Pemerintah Optimalkan RJIT

“Ada kasus Dede, dan ada juga Ayu dari Bontang yang saat ini kami pantau melalui KBRI dan sedang diupayakan untuk bisa dipulangkan. Intinya kita memastikan negara hadir dan yang bersangkutan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Utamanya mereka juga dalam keadaan sehat dan baik,” ujar Christina kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/4).

Baca Juga:  Minat Pelajari Kitab Kuning Di SMPN 3 Sukatani Cukup Tinggi

Masih menurut Christina, kasus serupa banyak terjadi di Suriah. Namun demikian proses penyelesaiannya tak semudah yang diperkirakan. Salah satunya adalah proses yang lama untuk bisa mendapatkan exit permit dari otoritas Suriah sebagai konsekuensi penerapan sistem kafalah. Hal ini juga dihadapi banyak PMI lainnya yang saat ini ada di shelter KBRI.

Baca Juga:  Apa Itu UU MD3, Begini Penjelasanya