Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perempuan berdaster yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (12/4/2023) berhasil ditangkap polisi.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat tereka kamera pengawas atau CCTV hingga kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:  Polisi Duga Teman Gary Iskak Yakni SP Sebagai Pemilik Sabu

Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pelaku bernama Ai Nurliah (24) merupakan warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Bosen Menu Buka Puasa Itu-itu Aja, Cobain Nih Surabi Gapura Kang Dyan

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi. Pelaku kami tangkap satu hari setelah aksi pencurian pada Kamis, 13 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:  Begini Cara Polisi Kawal Demo Ojol, Soal Kenaikan BBM

Dia menerangkan, pelaku ditangkap di rumah pacarnya di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.