Daerah

Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

×

Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perempuan berdaster yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (12/4/2023) berhasil ditangkap polisi.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat tereka kamera pengawas atau CCTV hingga kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:  Sempat Jadi Polemik, Akhirnya DPRD Jabar Wajarkan Perubahan RPJMD

Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pelaku bernama Ai Nurliah (24) merupakan warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Benarkah Anggaran HUT Kabupaten Tasikmalaya Rp11 Miliar? Ini Jawaban Ade Sugianto

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi. Pelaku kami tangkap satu hari setelah aksi pencurian pada Kamis, 13 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:  Kemenkum Jabar Soroti Dua Raperda Purwakarta, Ini Catatannya

Dia menerangkan, pelaku ditangkap di rumah pacarnya di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23