Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Namun, saat ditangkap oleh pihak kepolisian, ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua jam tangan merek Seiko, satu jam tangan merek Alexander Christie, satu buah kalung emas dan dua handphone.

Baca Juga:  Kuy Ah! Kenali 6 Bahan Bahaya Ini Jika Ada di Produk Kosmetik, Jangan Dibeli

Selain itu, ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah tiga buah kaos merek Aseli, satu buah saruh Gajah Duduk, satu buah ikat pinggan merek Caserini dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Sabtu 8 April 2023

“Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Jatiluhur untuk penanganan lebih lanjut,” katanya melansir dari Sinarjabar.com. (Red)

Baca Juga:  Parah! Tak Suka Suara Pengajian, Pemuda di Condet Serang Imam Pakai Pisau