Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 15 April 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 15 April 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Sabtu (15/4/2023) ada di satu tempat yakni Plaza Pagaden.

Baca Juga:  Pantau Arus Mudik di Kuningan, Herman Suryatman Pastikan Puskesmas Buka 24 Jam

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Mayat Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumah di Sadang Serang, Diduga Dikubur oleh Anak Sendiri

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2