Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 15 April 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 15 April 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Sabtu (15/4/2023) ada di satu tempat yakni Plaza Pagaden.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 14 Juli 2023

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Inilah Cara Diskoperindag Bantu 8.500 UMKM di Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Inggris Luncurkan Jabar Digital Academy, Fokus Tingkatkan Keamanan Siber IKM
Pages ( 1 of 2 ): 1 2