Wah! Jalin Kasih dengan Duda, Seorang Anak di Sukabumi Dicabuli hingga Lima Kali

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | SUKABUMI – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang duda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial D (34).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya. Korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel.

Baca Juga:  8.000 Anggota Pramuka Akan Terlibat Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2018

“Nah! Itu di Kota Sukabumi dan di Pulau Bali,” kata Dian Pornomo, Senin (17/4/2023).

Menurut Dian, antara pelaku dan korban sudah pacaran dari mulai Januari 2023. Tapi, hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

“Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak korban untuk membuat konten lagu,” jelas Dian.