Daerah

Jadi Rest Area Darurat, Pemudik Dipersilahkan Istirahat di Kantor Kecamatan Hingga Dinas Purwakarta

×

Jadi Rest Area Darurat, Pemudik Dipersilahkan Istirahat di Kantor Kecamatan Hingga Dinas Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat. (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Purwakarta dipersilahkan untuk beristirahat di kantor kecamatan dan kantor kedinasan sebagai rest area darurat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pemudik yang merasa lelah ketika melintasi Purwakarta bisa beristirahat di kantor kecamatan maupun kantor kedinasan.

Baca Juga:  Momen Hari Jadi Purwakarta, Ridwan Kamil Puji Prestasi Ambu Anne

Sambungnya, Ambu Anne sapaan akrabnya menerangkan, kehadiran rest area darurat ini diharapkan bisa membantu memperlancar hajat masyarakat untuk mudik lebaran 2023.

Baca Juga:  Anggaran Revitalisasi Rp.4 Miiliar, Gedung Pakuan Akan Miliki Kolam Renang

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepala camat serta kepala dinas. Jadi untuk beberapa bangunan kantor-kantor pemerintahan bisa digunakan sebagai rest area darurat,” katanya, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:  Kunjungi Kampung Terujung Purwakarta, Om Zein Larang Berdiri Bangunan Modern

Ambu Anne mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan disiapkan. Mereka diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momen mudik maupun arus balik Lebaran 2023.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2