Daerah

Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Dimulai, Cek Jadwalnya Disini

×

Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Dimulai, Cek Jadwalnya Disini

Sebarkan artikel ini
Jalur puncak Bogor.
Jalur puncak Bogor. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BOGOR – Ganjil-Genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada hari ini 19-25 April 2023.

Pemberlakuan tersebut dilakukan mengingat adanya libur panjang menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga:  Jaga Tradisi Antar Jemput Jemaah Haji di Purwakarta Pakai Mobil Plat Merah, Ambu Anne Bilang Begini

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas (KBO Satlantas) Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Bogor, Gara-gara Ini Pelaku Habisi Korban dengan Sadis

“Iya gage mulai berlaku, karena kan libur nasional,” kata Ardian, Rabu (19/4/2023).

Dia menjelaskan, rekayasa ganjil genap ini akan diterapkan hari ini 19 sampai dengan 25 April 2023 pada pukul 07.00 WIB menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Gelar Sidang Perdana Kasus Vina Garut
Pages ( 1 of 3 ): 1 23