Daerah

Bermodal Sendok Makan Pria di Majalengka Nekat Maling Rumah Warga, Kini Meringkuk di Penjara

×

Bermodal Sendok Makan Pria di Majalengka Nekat Maling Rumah Warga, Kini Meringkuk di Penjara

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satu orang pelaku perampokan rumah warga diamankan Polres Majalengka. Pelaku berinisial IA (35) ini merupakan warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indta Novianto mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan sendok makan untuk masuk ke rumah korban.

Baca Juga:  Pelaku Spesialis Pencurian Toko di Asahan Ditangkap

Sendok makan itu digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan pintu rumah korban.

“Pelaku menggunakan sendok makan untuk menjebol jendela rumah. Dia suda melakukan beberapa kali di wilayah Kecamatan Majalengka,” ucapnya.

Baca Juga:  Arah Politik PPP Jabar Masih Ngambang, Ade Yasin Curhat Soal Pemilu 2024: Kita Ingin Lolos

Pada aksinya yang terakhir kalinya, pelaku beraksi di rumah warga di daerah Majalengka. Sejumlah barang berhasil dia sikat, seperti Sepeda Gunung, Sepeda Motor, Handphone, Uang Tunai. Pelaku sudak beraksi sejak 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Bacok Tangan Warga Hingga Putus, Dua Anggota Geng Motor di Majalengka Diringkus Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2